WahanaNews-Kalsel | Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengingatkan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang dapat menyerang ternak ruminansia.
Paman Birin, sapaan akrab Gubernur Kalsel perlu mengingatkan berkenaan telah ditemukannya kasus PMK di Provinsi Jawa Timur baru-baru ini tepatnya pada minggu pertama Mei 2022 yang telah menyerang 1.247 ekor ternak sapi di Kabupaten Gresik, Lamongan, Sidarjo dan Mojokerto.
Baca Juga:
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, dari Puncak Kekuasaan ke Status Tersangka KPK
Menyikapi kondisi itu, Paman Birin meminta kepada disbunnak segera melakukan langkah-langkah pencegahan PMK agar tidak terjadi di wilayah Kalimantan Selatan.
Termasuk menyampaikan imbauan kepada peternak, pelaku usaha ternak, pelaku usaha di bidang pengolahan daging, dan petugas kesehatan hewan agar turut waspada dan pencegahan dini penyebaran penyakit menular hewan ternak.
Disamping itu, langkah-langkah yang ditekankan Paman Birin diantaranya dalah segera melakukan koordinasi dengan Balai Veteriner Banjarbaru untuk melakukan surveilans dan deteksi dini.
Baca Juga:
OTT Kalsel, Penyidik KPK Sita Uang Rp12 Miliar
Selain itu, Paman Birin juga meminta disbunnak juga berkoordinasi dengan Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin untuk pengawasan lalu lintas ternak dan produk ternak yang akan masuk ke Kalsel.
"Bapak Gubernur juga meminta kita terus meningkatkan pengawasan lalu lintas ternak di check point yang ada di perbatasan dengan Kalteng dan Kaltim," kata drh. Suparmi, Kepala Disbunnak Kalsel, Senin (8/5/2022).
Selain hal-hal tersebut diatas, Suparmi mengatakan sesuai arahan Gubernur Kalsel, pihaknya terus berkoordinasi dengan dinas yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan kabupaten/ Kota untuk meningkatkan biosekuriti di wilayah masing-masing dan menggerakkan serta menyiagakan petugas-petugas Outbreak Investigation (OI), dokter hewan, dan paramedik hewan untuk melaksanakan deteksi dini dan pelaporan cepat melalui sistem iSIKHNAS (integrated Sistem Kesehatan Hewan Nasional);
"Sesuai arahan Bapak Gubernur, kita juga akan melakukan pembatasan pertimbangan teknis dan rekomendasi masuknya hewan dan produk hewan dari Provinsi Jawa Timur yang dilalu lintaskan ke wilayah Provinsi Kalsel," jelas Suparmi.
Suparmi juga menerangkan, upaya pencegahan ini sebagai bentuk upaya pertumbuhan ekonomi merata di bidang peternakan.
Hal ini tentu sesuai dengan visi misi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yakni Kalsel MAJU (Makmur, Sejahtera dan Berkelanjutan) sebagai gerbang Ibukota Negara Baru.
Diketahui saja, PMK merupakan penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular pada hewan berkuku genap/belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, rusa, babi, unta dan beberapa jenis hewan liar seperti bison, antelope, dan menjangan.
Hewan ternak yang terinfeksi virus ini menunjukan kepincangan, hipersalivasi (air liur menggantung), demam tinggi mencapai 41 derajat Celsius dan pembentukan lepuh luka di mulut, lidah, gusi, hidung, puting, dan di kulit sekitar kuku.
Virus PMK ini dapat menular melalui kontak langsung, aerosol, lalu lintas hewan, produk hewan, benda dan orang yang terkontaminasi virus. Sebagai antisipasi Kalsel juga telah membentuk tim terpadu pencegahan sebagai antisipasi dini.[ss]