BNPT sejak Juli 2021 telah membunyikan alarm tanda bahaya terkait tantangan munculnya aktivitas kelompok teroris selama masa pandemi Covid-19.
Dalam situasi yang mengharuskan pembatasan kegiatan secara fisik.
Baca Juga:
Penjelasan Mahfud MD soal Keppres 2/2022 Tak Cantumkan Soeharto
Mereka bergerilya memanfaatkan internet atau media daring dalam memasifkan transmisi doktrin ideologi yang mereka yakini, serta proses rekrutmen anggota semaksimal mungkin.
Sebagaimana telah kita ketahui, persoalan terorisme bukan hanya semata-mata karena pemahaman agama yang sempit.
Banyak kesaksian para mantan kombatan yang terjebak janji lapangan pekerjaan oleh kelompok terorisme.
Baca Juga:
KPU RI Tetapkan Prabowo-Gibran Unggul dalam Penghitungan Suara Pilpres 2024 Kalimantan Timur
Artinya faktor ekonomi atau kemiskinan pun menjadi variabel seorang bergabung dengan kelompok teroris.
Dan agaknya mengkhawatirkan, melihat tingkat kemiskinan di Indonesia yang kurang lebih mencapai 20 juta orang atau lima juta keluarga.
Bisa dibayangkan, apabila persoalan kemiskinan ini tidak ditangani dengan serius akan banyak orang yang mudah terpapar radikalisme.