Tetapi ancamannya juga merambah pada sisi kebangsaan yakni Pancasila dan sistem ketatanegaraan kita.
Sebab pemahaman, visi serta gerakan politik mereka yang tidak sesuai dengan perkembangan konsepsi negara modern sekarang.
Baca Juga:
Penjelasan Mahfud MD soal Keppres 2/2022 Tak Cantumkan Soeharto
Maka, dalam upaya melawan terorisme cara-cara yang sarat kekerasan "boleh" saja digunakan.
Namun perlu juga menggunakan pendekatan yang soft dan lebih terukur.
Jika dicermati, sejauh ini upaya pemerintah telah dilakukan namun belum terlalu maksimal.
Baca Juga:
KPU RI Tetapkan Prabowo-Gibran Unggul dalam Penghitungan Suara Pilpres 2024 Kalimantan Timur
Misalnya program deradikalisasi.
Pemerintah memberikan edukasi kepada masyarakat dalam menangkal perkembangan ideologi ekstremisme.
Baik melalui institusi-institusi pendidikan maupun sosialisasi yang masif.