Apalagi berkelindan dengan situasi pandemi Covid-19 yang menghantam perekonomian Indonesia dan dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Jangan sampai dimanfaatkan oleh kelompok teroris untuk melakukan penambahan anggota (rekrutmen).
Baca Juga:
Penjelasan Mahfud MD soal Keppres 2/2022 Tak Cantumkan Soeharto
Dalam situasi serba kekurangan ini, bukan tidak mungkin, kelompok keluarga "miskin" rentan terdoktrin janji manis para teroris.
Sikap keputusasaan masyarakat akan rentan terjadi.
Jika kebutuhan ekonomi masyarakat tersendat.
Baca Juga:
KPU RI Tetapkan Prabowo-Gibran Unggul dalam Penghitungan Suara Pilpres 2024 Kalimantan Timur
Kemudian dipengaruhi dengan seruan jihad versi mereka atas nama surga.
Maka tidak menutup kemungkinan, ajakan untuk bergabung akan dituruti.
Dengan demikian, peran pemerintah dalam memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat di masa pandemi Covid-19 sangatlah penting.