Kawasan ini akan memiliki luas 20.000 hektar.
Penarikan energinya dari Sungai Kayan di Kalimantan Utara.
Baca Juga:
Wamenpora Tegaskan Komitmen Perkuat Pembinaan Atlet Disabilitas Usai ASEAN Para Games 2025
"Dan yang memesan kawasan ini sudah banyak mengantre, karena mereka tahu ini energinya yang dipakai adalah energi hijau," terangnya.
Jokowi menambahkan, hal yang sama juga berlaku dalam pemanfaatan kekayaan sumber daya alam laut di Indonesia.
Harus dimanfaatkan secara arif dengan prinsip blue economy.
Baca Juga:
BPH Migas Catat Penghematan Triliunan Rupiah dari BBM Subsidi
Jadi penangkapannya terkalkulasi dan terukur.
Hal ini juga dibarengi dengan penanaman mangrove, rumput laut, budidaya ikan, sehingga semuanya berkelanjutan.
"Jangan hanya dilarang saja enggak boleh ditangkap, solusinya apa dong? Ini anugerah dari Tuhan yang diberikan pada kita," jelasnya.