Kalsel.WahanaNews.co, Banjarmasin - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel) mengawal keberlanjutan demokrasi serta tata kelola pemerintahan di provinsi tersebut seiring dengan proses transisi pergantian gubernur dan wakil gubernur hasil Pilkada 2024.
"Kami siap terus mendukung sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk mendorong pembangunan yang lebih maju dan sejahtera sesuai prinsip hukum dan keadilan," kata Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Kemenkum Kalsel Anton Edward Wardhana di Banjarmasin, Kamis (16/1/2025).
Baca Juga:
Media Besar Bersaing, Rebut Hadiah Anugerah Jurnalistik Adinegoro Rp 100 Juta Per Kategori
Wujud nyata dukungan itu pun ditunjukkan Kemenkum dengan menghadiri rapat paripurna DPRD Kalsel dengan agenda penyampaian hasil penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2025.
Anton menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan rapat paripurna yang berlangsung dengan lancar dan penuh keharmonisan.
Dia menyebut rapat itu merupakan salah satu wujud nyata komitmen semua pihak dalam menjaga keberlanjutan pemerintahan demi jalannya roda pembangunan.
Baca Juga:
Polda Kalsel Tetapkan Bendahara PT PLJ sebagai Tersangka Penggelapan dalam Jabatan
"Ini momen penting dalam rangkaian demokrasi di daerah, kepemimpinan yang baru diharapkan dapat membawa provinsi ini ke arah yang lebih baik dan semakin maju," ujarnya.
DPRD Provinsi Kalsel telah mengusulkan pemberhentian Gubernur Kalimantan Selatan sisa masa jabatan 2021-2024. Kemudian mengumumkan hasil penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih yakni Muhidin dan Hasnuryadi.
[Redaktur: Patria Simorangkir]