7. Co Chair Sub Regional Meeting on Conter Terrorism and Transnasional Security (SRM on CTTS) antar negara-negara sahabat;
8. Ketua Pengarah Badan Nasional Pengelola Perbatasan;
Baca Juga:
Sebutan 'Yang Mulia' bagi Hakim, Mahfud MD: Sangat Berlebihan
9. Ketua Dewan Pengarah Tim Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang;
10. Penanggungjawab Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
Hanya saja, karena yang menerima jabatan itu adalah Luhut, seketika menjadi buah bibir. Menurut Mahfud, itu juga terkait dengan sosok Luhut.
Baca Juga:
Uang Rp 920 Miliar dan 51 Kg Emas di Rumah Eks Pejabat MA, Mahfud: Itu Bukan Milik Zarof!
"Intinya yang ditugaskan kepada Pak Luhut itu sama banyaknya dengan yang ditugaskan kepada menko lainya. Hanya saja ketika orang menyebut jabatan Pak Luhut lalu jadi sorotan. Mengapa? Ya mungkin karena Pak Luhut sangat aktif, atraktif, dan tegas," ucap Mahfud MD.
Mahfud juga mengungkap jabatan-jabatannya yang lain. Termasuk yang tidak ex-officio.
"Ketua Pengarah Komisi Kejaksaan, Pengarah Badan Narkotika Nasional, Ketua Penggerak Masyarakat Ekonomi Syariah, Koordinator Penegakan Hukum dan Disiplin Satgas Covid-19," kata Mahfud.