WahanaNews-Kalsel | Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menjelaskan pentingnya pengelolaan arsip yang mengusung prinsip keterbukaan. Hal itu sejalan dengan komitmennya untuk mewujudkan Open Governance dan Open Government di jajaran Kemendesa PDTT.
“Bicara masalah kearsipan, harus akuntabel dan transparan. Seluruh jajaran Kemendes harus berkomitmen untuk mengelola arsip secara baik demi kepentingan akuntabilitas dan pelayanan publik“, ujarnya saat Pembukaan Rapat Koordinasi Kearsipan di lingkungan Kemendes PDTT, yang dihadiri Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Imam Gunarto, Rabu (24/11/2011)
Baca Juga:
Pj Bupati Dairi Terima Penghargaan Pengembangan TTG dari Kemendes PDTT RI
Gus Halim -sapaan akrab Abdul Halim Iskandar- menjelaskan bahwa saat ini di perlukan akselerasi kerjasama dalam rangka menjadikan arsip sebagai sumber informasi publik. Karena menurutnya, undang-undang tentang kearsipan memiliki keterkaitan erat dengan undang-undang keterbukaan informasi.
“Arsip harus dikelola secara autentik, utuh dan terpercaya, agar menjadi sumber informasi publik yang akurat. Oleh karena itu rekaman informasi kinerja kita di Kemendes tidak bisa lepas dari kearsipan“, tambahnya.
Sementara itu, Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Imam Gunarto memuji komitmen Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar dalam pengelolaan kearsipan di Jajarannya. Imam Gunarto mengapresiasi dukungan Menteri Desa PDTT, Sekjen Kemendesa PDTT dan kerja keras para Arsiparis yang luar biasa dalam pengelolaan kearsipan hingga meraih hasil yang Memuaskan.
Baca Juga:
Program Beasiswa Kuliah Anak Transmigran dari Kemendes PDTT
"Kami apresiasi dukungan yang kuat terhadap kearsipan. Perintah Pak Menteri sangat tegas sekali yaitu Kita harus berkomitmen untuk mengelola arsip secara baik untuk kepentingan akuntabilitas dan pelayanan publik," katanya.
Seperti di ketahui, Kemendesa PDTT memperoleh predikat sangat memuaskan dalam hasil pengawasan kearsipan pada periode 2020. Terkait hal tersebut, Imam Sugito berharap, Kemendesa PDTT bisa terus menjaga dan meningkatkan prestasinya dalam penyelenggaraan kearsipan.
Menurutnya, Tertib Arsip yang sudah mencapai nilai sangat memuaskan, masih harus ditingkatkan lagi, karena perubahan kebutuhan termasuk fokus penilaian berubah.