Namun, kata Shiddiq, hukuman hanya percobaan kepada Riansyah dan Yusuf dapat menimbulkan persepsi bahwa hukuman tersebut kurang memberikan dampak signifikan dalam mencegah politik uang pada masa depan.
"Meskipun hukuman ini sah secara hukum, masyarakat dapat menginterpretasikan bahwa pelaku dengan peran kecil atau tingkat keterlibatan tertentu dapat lolos dari hukuman berat,” tuturnya.
Baca Juga:
Hakim MK Heran, Cabup di Sulut Bagi-bagi Buku ke Anak SD
Menurutnya, dengan terlibatnya pegawai kontrak pemerintah daerah sebagai pelaku utama, kasus ini menjadi perhatian karena mencerminkan potensi penyalahgunaan aparatur negara untuk tujuan politik praktis.
Pakar politik lulusan Universitas Al Azhar Indonesia ini menilai perlu sebuah gebrakan besar untuk menghindari pengulangan kasus serupa melalui langkah-langkah pencegahan secara komprehensif melibatkan pemerintah dan masyarakat.
Shiddiq mengatakan beberapa gebrakan penting tersebut, yakni mengkaji dan membenahi program sosialisasi politik bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih. Masyarakat perlu diberdayakan untuk memahami bahwa politik uang merugikan mereka dalam jangka panjang, sosialisasi yang intensif oleh KPU, Bawaslu, dan organisasi masyarakat sipil dapat membantu membangun kesadaran ini.
Baca Juga:
Hakim Pengadilan Ronald Tannur Ajukan Keberatan, Minta Aset di Deposit Box Dikembalikan
Kemudian, penguatan dan pembenahan pengawasan terhadap Pilkada harus menjadi prioritas, Bawaslu perlu memperluas jaringan pengawasan berbasis masyarakat untuk mendeteksi praktik politik uang secara dini, dengan sistem pelaporan yang mudah diakses oleh masyarakat dapat meningkatkan partisipasi publik dalam melaporkan pelanggaran.
Selain itu, penegakan hukum yang tegas dan adil juga sangat diperlukan, vonis terhadap pelaku politik uang harus konsisten dan memberikan efek jera yang nyata. Kasus ini seharusnya menjadi preseden hukum yang jelas bahwa pelanggaran Pilkada tidak akan ditoleransi.
“Yang tidak kalah penting adalah transparansi proses hukum terhadap pelaku politik uang, ini akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” kata Shiddiq, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Jaringan Intelektual Muda Kalimantan.