Dia pun menyebutkan di perhitungan suara di Kecamatan Antambul dan Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Banjar, ada kejanggalan hasilnya.
"Misalnya di perhitungan di Kecamatan Sungai Pinang, salah satu partai yang berdasarkan hasil C1 hanya mendapatkan sebanyak 55 suara, setelah hasil pleno Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) atau D1 malah berubah hasilnya menjadi 743 suara, jadi menggelembung 679 suara," ujarnya.
Baca Juga:
Sengketa Pilkada Kuansing, KPU Sebut MK Tak Punya Wewenang Diskualifikasi Paslon
Ternyata, ungkap Saiful, terjadi juga di perhitungan di Kecamatan Astambul di partai yang sama, pada C1 hanya mendapatkan 1.208 suara menjadi 1.928 suara pada D1.
"Ini juga menggelembung lebih 700 suara," ujarnya.
Dia pun menduga cara ini bisa terjadi pula di perhitungan kecamatan lainnya, karenanya pihaknya meminta KPU dan Bawaslu untuk mengawasi dengan betul agar tidak terjadi kecurangan ini.
Baca Juga:
Hari Ini, MK Gelar Sidang Lanjutan perkara PHP Bupati Tapteng Tahun 2024
"Kami juga berencana melaporkannya ke Bawaslu atas temuan ini, kami punya bukti," tegasnya.
Karenanya, pihaknya meminta KPU, Bawaslu dan Gakkumdu agar menelusuri hal ini dan menindak tegas atas adanya pelanggaran pidana Pemilu ini.
"Kami berharap Pemilu 2024 ini berlangsung aman, damai, jujur dan adil. Tim kami lagi bekerja juga di lapangan untuk mengamankan hasil suara," ujarnya.