“Pemeriksaan memperhatikan kriteria kesesuaian yang mengacu pada standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan bukti dokumen pertanggungjawaban dan kelengkapan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektifitas pengendalian internal,” ujar Rahmadi.
[Redaktur: Patria Simorangkir]