Kalsel. WahanaNews.co, Banjarmasin - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) tentang pajak barang jasa tertentu atas tenaga listrik dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN).
"Kerja sama terkait pajak pengelolaan penerangan jalan serta pembayaran rekening listrik," ujar Sekdakot Banjarmasin Ikhsan Budiman di Banjarmasin, Senin.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Menurut dia, Pemkot Banjarmasin menandatangani PKS ini dengan Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Banjarmasin pada hari ini di Aula Merdeka UP3 PLN Banjarmasin.
"Penandatanganan prihal ini dilakukan saya sendiri bersama Manajer UP3 PLN Banjarmasin Vicky Reandry Faradian," ujarnya.
Penandatanganan PKS ini dihadiri juga Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo serta jajaran lainnya.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Ikhsan menerangkan, bahwa PKS ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) yang telah digelar bersama Wali kota Banjarmasin beberapa waktu lalu.
Terlebih, ujarnya, peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang pajak barang jasa tertentu telah diterbitkan sehingga program dapat dijalankan.
"Tentu dibutuhkan kerjasama dari teman-teman PLN dalam bentuk tagihan listrik, salah satunya ialah pajak penerangan jalan," ujarnya.
"Ini potensi yang bagus untuk Kota Banjarmasin, artinya ini upaya kita dengan beberapa aturan perundang-undangan, sehingga kita sudah bisa melaksanakan pemungutan terhadap pajak," ujarnya.
Manajer UP3 PLN Banjarmasin Vicky menyampaikan, bahwa PKS yang terjalin merupakan pertama di Kalimantan Selatan.
Diungkapkan dia, nilai pendapatan asli daerah (PAD) yang dihasilkan selama tahun 2023 dari sektor ini berkisar di angka Rp65 miliar.
"Dengan sudah terbitnya Perda yang mengatur tentu hal ini bisa dilanjutkan, mengingat tahun 2023 lalu kontribusi daripada penerimaan pajak atas PBJ tenaga listrik sekitar Rp65 miliar dan ini kontribusi besar untuk kemajuan Kota Banjarmasin," kata Vicky.
Dia pun berharap sinergi yang telah terjalin antara Pemkot Banjarmasin dan PT PLN (Persero) dapat terus dipertahankan sebagai bagian dari optimalisasi pelayanan.
"Semoga adanya PKS ini sinergi maupun kolaborasi yang selama ini sudah tersinergi akan makin sinergi demi pelayanan kepada masyarakat, termasuk pelanggan PLN pada umumnya," ujarnya.[ss]