Kalsel.WahanaNews.co, Pelaihari - Penjabat Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan, H. Syamsir Rahman, menyatakan akan membentuk tim khusus untuk mengawal penggunaan dana desa di Kabupaten Tanah Laut.
"Tim ini terdiri dari Inspektorat, Bappeda, PUPR, pertanian dan saya juga minta pengawalan dari kejaksaan serta dari kepolisian juga ikut," ujar H Syamsir Rahman, selepas membuka Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa, di Banjarmasin, Minggu (26/5/2024) malam.
Baca Juga:
Pemerintah Kalimantan Tengah Alokasikan Rp5,3 Miliar untuk Bantuan Operasional TPP P3MD
Menurut dia, karena dari tahun ke tahun pasti bermasalah terkait pengunaan dana desa.
"Juklak sudah ada, Juknis sudah ada tapi ini perlu dikawal tim khusus," tegasnya.
Tim, jelas dia, yang nantinya akan mencermati, apabila tim sudah menyetujui, maka tim inilah yang akan menaikannya ke lebih tinggi.
Baca Juga:
Pj Bupati HSS Terima Kunjungan Pengurus APDESI
"Camat ikut memaraf didalamnya. Jadi terlibat semuanya dalam penggunaan dana desa," tandasnya.
Jadi, ungkap dia, jangan khawatir untuk kemajuan pembangunan Kabupaten Tanah Laut sumber-sumber harus dijaga semuanya.
Selain itu, dia juga meminta kepada aparatur desa ada beberapa kegiatan harus diperhatikan mereka seperti, Undang-Undang No.23, Undang-Undang Pengadaan Barang dan Jasa dan dana desa.