KALSEL.WAHANANEWS.CO, Banjarmasin - Penutupan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih mulai menimbulkan dampak serius.
Saat ini, Pemko Banjarmasin sepenuhnya bergantung pada TPA Regional Banjarbakula di Banjarbaru.
Baca Juga:
Pemkot Palu Kerahkan Petugas Kebersihan dan Kendaraan Angkut Sampah di Haul Guru Tua
Namun, kapasitas pembuangan di sana hanya 105 ton per hari. Jauh dari produksi sampah harian yang mencari 600 ton.
Akibatnya, sampah di sejumlah tempat pembuangan sementara (TPS) tidak terangkut. Menggunung dan meluber.
Contoh yang terjadi di TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di Jalan HKSN dan Jalan Cemara, Banjarmasin Utara.
Baca Juga:
Proyek RDF Bolmong Masuk Daftar Investasi Potensial Forum Bisnis Osaka 2025
Sampah yang menumpuk melebihi kapasitas menciptakan pemandangan jorok yang mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Selama ini, 17 unit TPS-3R itu diklaim pemko sebagai solusinya. Faktanya, fasilitasnya jauh dari memadai.
Radar Banjarmasin menemukan mesin pencacah plastik di kedua TPS 3R itu sudah rusak.
"Iya, memang rusak. Sudah lama tidak bisa dipakai," ujar salah seorang petugas yang enggan disebutkan namanya, Kamis (6/2).
Dikonfirmasi terkait masalah ini, Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin, Marzuki tak menampik.
"Iya, betul. Saat ini pemilahan di TPS 3R masih secara manual," ujarnya.
Tapi ia memastikan anggaran pengadaan sarana TPS 3R akan diusulkan dalam pembahasan APBD Perubahan nanti. "Kami sudah usulkan agar sarpras TPS 3R bisa dilengkapi," kata Marzuki.
52 Kelurahan Harus Turun Tangan
Buntut penutupan TPAS Basirih, pemko menetapkan status tanggap darurat sampah mulai 1 Februari hingga 31 Juli 2025.
Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Banjarmasin Nomor 600.4.15/0121/SET-DLH/II/2024.
Dalam rapat koordinasi pada Rabu (5/2/2025) malam, diputuskan optimalisasi bank sampah dan pusat daur ulang (PDU).
Harus dilakukan mengingat ketimpangan antara produksi sampah harian Banjarmasin yang mencapai 500 ton dengan kuota pembuangan di TPA Regional Banjarbakula di Banjarbaru yang hanya 105 ton per hari.
"Penumpukan luar biasa akan terjadi bila tidak ada langkah konkret," kata Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina usai rapat.
Ibnu meminta seluruh kelurahan turun tangan, caranya dengan menyediakan tempat pemilahan sampah.
"Jadi yang dibuang ke Banjarbaru hanya sisa residu sampah," ujar Ibnu.
Di samping itu, mengingat jarak dan keterbatasan armada pengangkut sampah, Ibnu berharap Pemprov Kalimantan Selatan menoleransi pengangkutan sampah yang melewati jam operasional.
“Kalau bisa, angkutan sampah kami dilayani hingga pukul 10 malam,” harapnya.
Sembari melobi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk mengizinkan penggunaan TPA Basirih sebagai solusi sementara.
Walaupun Ibnu mengakui peluang keberhasilannya kecil.
"Di Banjarmasin, mencari lahan yang bukan rawa sangat sulit," ujarnya.
Ibnu meminta masyarakat turut menyingsingkan lengan baju.
"Dengan memilah sampah dari rumah, kita bisa membantu mengurangi beban sampah di TPS-TPS," tutupnya.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin berencana menyediakan tempat pemilahan sampah di setiap kelurahan.
"Rencananya ada 69 titik tempat pemilahan di seluruh kota," kata Kepala DLH Banjarmasin, Alive Yoesfah Love, Kamis (6/2).
Apabila skenario ini berjalan sesuai rencana, Alive optimis bisa mengurangi produksi sampah hingga 80 persen. Jadi hanya 20 persen sisanya yang akan diangkut ke TPA Regional Banjarbakula.
"Ini bisa menuntaskan permasalahan sampah yang sedang kita hadapi," katanya.
Sementara anggarannya akan diambil dari pos belanja tidak terduga (BTT).
"Untuk enam bulan selanjutnya, sudah dianggarkan di masing-masing kelurahan," tutup Love.
[Redaktur: Patria Simorangkir]