Hal ini akan mendorong pihak investor lain yang ingin berinvestasi di Kotabaru, dengan siapnya infrastruktur kelistrikan di Kotabaru.
"Melalui terbitnya Keppres Nomor 18 Tahun 2022 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kamar Dagang dan Industri, kami mengajak kepada seluruh investor bergabung dengan Kadin Kotabaru untuk dapat bersama-sama mengembangkan bisnisnya di Kalimantan Selatan khususnya Kotabaru dalam rangka meningkatkan iklim investasi," harapnya.[ss]