WahanaNews-Kalsel | PT PLN (Persero) berkomitmen menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada seluruh lini bisnisnya, sebagai bentuk komitmennya, PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan mengajak seluruh mitranya untuk turut berkomitmen dan menyelaraskan langkah dalam kegiatan Collective Action yang dilaksanakan di Hotel Fave Banjarbaru.
Seperti dilansir dari Antara Kalsel, Selasa, Abdul Salam Nganro selaku General Manager PLN UIP3B Kalimantan, mengajak seluruh mitra bisnis yang hadir untuk berpegang teguh kepada pedoman Good Corporate Governance (CGC) dan prinsip 4 No’s dalam setiap aktivitas kerjasama.
Baca Juga:
Era Energi Terbarukan, ALPERKLINAS: Transisi Energi Harus Didukung Semua Pihak
“Kami mengajak mitra untuk menerapkan No Bribery (penyuapan), No kickback (komisi), No Gift (hadiah), dan No Luxurious Hospitality (jamuan mewah). Harapannya dengan menjunjung tinggi nilai integritas tersebut akan tercipta hubungan yang sehat antara PLN dan mitra bisnis serta terhindar dari konflik kepentingan” tegas Salam.
Salam menambahkan PLN UIP3B Kalimantan sendiri telah mengantongi sertifikat SNI ISO 37001 sejak tahun 2021. Sebagai bentuk penerapannya, setiap calon mitra harus melalui proses Integrity Due Diligence (IDD) yang bertujuan untuk menilai lebih lanjut sifat dan tingkatan risiko penyuapan.
Selain mencegah penyuapan, salam juga mengimbau seluruh mitra untuk selalu menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja dalam melaksanakan pekerjaan di lingkungan PLN.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Salam menyampaikan kepada seluruh mitra bisnis untuk memastikan bahwa kontraktor yang bekerja di lingkungan perusahaan telah memenuhi standar Contractor Safety Management System (CSMS).
“Dengan CSMS perusahaan dapat memastikan kontraktornya profesional dan berkomitmen menerapkan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L) untuk menghindari terjadinya kecelakaan kerja,” imbuh Salam.
Terdapat 105 mitra bisnis baik penyedia barang maupun jasa yang telah terdaftar CSMS di PLN UIP3B Kalimantan.