WahanaNews-Kalsel | PT PLN (Persero) memanfaatkan fly ash bottom ash (Faba) atau abu sisa pembakaran batu bara Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Asam-asam, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, untuk bahan baku membangun rumah seorang marbut masjid setempat.
"Faba diolah sedemikian rupa menjadi batako, campuran semen dan material stabilisasi tanah yang kemudian digunakan untuk merenovasi rumah marbut Masjid Al Mujahidin di Desa Simpang Empat Sungai Baru, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut," kata Manager PLN UPK Asam-asam Dani Esa Windiarto di Pelaihari, Senin.
Baca Juga:
Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
Dijelaskan dia, kegiatan renovasi rumah marbut masjid yang dilaksanakan merupakan bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) PLN.
Proses bedah rumah dimulai sejak pertengahan bulan suci Ramadhan lalu dengan memanfaatkan lima ratus batako yang berasal dari Faba yang digunakan sebagai dinding rumah serta empat ton Faba sebagai bahan aditif semen untuk proses konstruksi dan stabilisasi tanah.
“Dalam proses pembangunan, kami didukung oleh masyarakat sekitar secara swadaya dan gotong royong, sehingga menghasilkan rumah yang layak huni,” kata Dani.
Baca Juga:
PLN Gerak Cepat Pulihkan Listrik Terdampak Banjir dan Longsor di Sulawesi Selatan
Untuk kekuatan rumah yang menggunakan material berbahan Faba dipastikan Dani sangat kuat dan kokoh. Kekuatan batako dapat mencapai 23,32 kg/cm2 mengacu SNI 03-0348-1989.
Dani berharap pemanfaatan Faba dapat semakin digalakkan selain sebagai salah satu bentuk komitmen PLN untuk mengedepankan lingkungan dalam proses bisnisnya. Selain itu, pemanfaatan Faba juga dapat menyejahterakan masyarakat dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di sekitar unitnya.
Sesuai regulasi yang tertulis dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Faba tidak lagi dikategorikan sebagai limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dan menjadi limbah non-B3 yang merupakan limbah yang tidak memiliki karakteristik B3 dan telah memenuhi ketentuan penggunaan minimal teknologi terbaik dan ramah lingkungan.