WahanaNews-Kalsel | PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuntaskan negosiasi beroperasinya pembangkit listrik yang dibuat oleh Independent Power Producer (IPP). PLN mengantongi restu dari 17 IPP tentang kewajiban pembayaran atau take or pay imbas perubahan rencana operasional pembangkit dan surplus listrik.
Direktur Perencanaan Korporat PLN Evy Haryadi menjelaskan sejauh mana negosiasi ini dengan para IPP berjalan dengan baik. Dia menuturkan manajemen sukses menutup beberapa negosiasi dengan kesepakatan yang mampu menghasilkan efisiensi bagi perusahaan.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Imbau Masyarakat Proaktif Laporkan Pohon dan Bangunan yang Berpotensi Ganggu Jaringan Listrik
Menurut dia, untuk tahun ini total kapasitas pembangkit yang direncanakan masuk dalam sistem PLN mencapai 20,4 Gigawatt (GW). Ada 34 IPP yang pembangkitnya sudah selesai dibangun dan masuk ke sistem PLN. PLN sudah selesai nego dengan 17 IPP.
"PPA Power Purchase Agreement (PPA) yang sudah di tanda tangani. 34 pembangkit 20,4 GW yang masuk tahun ini," ungkap Evy secara virtual, Senin (20/6).
Dari total kapasitas sebanyak itu 6 GW berada di Jawa Medura Bali (Jamali). Menurut Evy dari rencana pembangkit listrik yang masuk ini dilakukan beberapa negosiasi berupa pengunduran daftar COD.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Desak Pemerintah Daerah dan PLN Kolaborasi Cek Keandalan Lampu Penerangan Jalan Umum demi Keselamatan Pengguna Jalan
Selain itu PLN juga sukses membuat kesepakatan kewajiban Ambil atau Bayar dengan lebih rendah dari kesepakatan sebelumnya.
Menurut Evy sejauh ini sudah disepakati kesepakatan pada 17 PPA yang sudah ditandatangani dengan total nilai efisiensi untuk tahun ini yang cukup signifikan.
"Kita kurangi faktor kapabilitas yang tadinya Take or pay 80 persen jadi 70 persen. Target efisiensi Rp 61 trilun. Saat ini sudah Rp37,1 trilun. 17 PPA dari 34 PPA," ungkap Evy.