"Petugas PLN saat menjalankan P2TL dilengkapi dengan surat tugas, berpakaian seragam lengkap serta memakai kartu pengenal yang telah diberikan perusahaan. Jadi apabila tidak lengkap bisa disilakan pulang saja," tutur Eko.
Dikatakan Eko, PLN menekankan memegang teguh kesopanan dan tata tertib petugas saat memasuki persil/bangunan pelanggan sehingga pelaksanaan P2TL selalu didampingi oleh aparat keamanan.
Baca Juga:
Era Energi Terbarukan, ALPERKLINAS: Transisi Energi Harus Didukung Semua Pihak
Eko menghimbau masyarakat tidak takut atau khawatir jika rumahnya didatangi petugas P2TL, selama listrik yang digunakan tidak melanggar aturan maka tidak akan menjadi masalah.
"Pesan kami, apabila melakukan jual beli rumah, pastikan instalasi listrik aman, cek tagihan listriknya sudah terbayar apa belum, periksa kilo Watt hour (kWh) meternya dalam kondisi normal atau tidak. Jika mengalami kendala segera hubungi petugas PLN melalui Aplikasi PLN Mobile," katanya.[ss]