"Program ini juga mampu membantu mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Lobby Kapolres Balangan, dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik Pascabayar Antara PT PLN (Persero) Paringin dan Kantor Polres Balangan.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Komitmen Pemerintah Dukung Energi Terbarukan dengan Beri Waktu 30 Tahun Perjanjian Jual Beli Listrik EBT ke PLN
Acara itu diikuti oleh Kabag Log Polres Balangan, AKP Fadillah, beserta para PJU Polres Balangan.
Kemudian, dilanjutkan dengan pengecekan boks panel pengaman listrik.
Pada akhir kegiatan dilaksanakan foto bersama.[ss]