WahanaNews-Kalsel | PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP Kabagtim) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Selatan bersinergi untuk menyukseskan proyek strategis nasional (PSN).
Senior Manajer Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi UIP Kalbagtim Basuki Rahman menjelaskan sinergi tersebut bertujuan mengamankan aset tanah negara untuk pembangunan infrastruktur kelistrikan di wilayah Kalimantan dalam bentuk penerbitan dan sertifikasi.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
"Pengamanan aset tersebut sesuai dengan ketentuan yang ada dan merupakan salah satu syarat penting sebelum membangun," ujarnya, dilaporkan Kamis, (2/6).
Sinergi di tingkat provinsi itu, kata dia, diperkuat karena adanya komitmen kerja sama antara PT PLN dengan Kementerian BPN.
Memperjelas tentang sinergi tersebut, kata Basuki, pengamanan aset sudah berproses dan terkoordinir ke setiap BPN di kabupaten dan kota di Kalsel, UIP Kalbagtim menargetkan pada semester satu 2022 dapat mengamankan 161 bidang tanah di Kalsel.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Catatan UIP Kalbagtim, total sertifikat aset di kantor pertanahan (Kantah) di wilayah Kalsel sudah 17 bidang, di antaranya 13 bidang di Kabupaten Kotabaru dan empat bidang di Kabupaten Tabalong.
“Masih ada 144 bidang tanah yang perlu kita sertifikati di Kalsel. Jumlah sertifikat terbit akan bertambah seiring berjalannya waktu dengan kerja sama dan koordinasi yang baik antara PLN UIP Kalbagtim dengan BPN Kantah di Kalsel," ujar Basuki.
Proses penerbitan sertifikat itu, kata dia, dimulai dari pendaftaran tanah, pengukuran, panitia pemeriksaan tanah hingga penerbitan sertifikat.