Kepada polisi, keduanya mengaku nekat menghabisi nyawa MR lantaran kesal korban bersama teman wanita JK. Selain itu, pelaku juga tak terima karena korban mengusirnya.
"Motifnya karena rebutan wanita, dan pelaku juga kesal diusir korban saat berada di warung kopi jablay," paparnya.
Baca Juga:
BNN dan Bea Cukai Ungkap Sindikat Narkoba Internasional, Sita 683 Kg Barang Terlarang
Atas perbuatannya, JK dan JM kini ditahan di Polres Tapin guna pemeriksaan lebih lanjut. Kedua pelaku dikenakan pasal berlapis lantaran menghabisi nyawa orang lain.[ss]