Kepada polisi, keduanya mengaku nekat menghabisi nyawa MR lantaran kesal korban bersama teman wanita JK. Selain itu, pelaku juga tak terima karena korban mengusirnya.
"Motifnya karena rebutan wanita, dan pelaku juga kesal diusir korban saat berada di warung kopi jablay," paparnya.
Baca Juga:
Pria di Mangga Dua Ditangkap karena Ancam Warga Pakai Sajam, Positif Sabu
Atas perbuatannya, JK dan JM kini ditahan di Polres Tapin guna pemeriksaan lebih lanjut. Kedua pelaku dikenakan pasal berlapis lantaran menghabisi nyawa orang lain.[ss]