Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Desa Angkinang, Kecamatan Angkinang, HSS pada Selasa (11/4) sekitar pukul 23.45 Wita. Pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang.
"Pelaku masuk rumah dari pintu belakang rumah korban dengan cara mencongkel kunci. Dan langsung masuk ke kamar korban," terangnya.
Baca Juga:
Perkosa Seorang Wanita, 3 Pemuda di Lae Parira Diringkus Satreskrim Polres Dairi
Pelaku kemudian naik ke ranjang dan mengancam korban menggunakan pisau agar keinginannya dituruti. Namun pelaku melawan dan lari ke kamar mandi.
"Pelaku langsung naik di ranjang dan mengancam korban dengan pisau sedangkan korban tetap melawan dan langsung lari ke kamar mandi," ujarnya.
Selanjutnya pelaku menganiaya korban di kamar mandi menggunakan pisau karena kesal korban tak mau diajak berhubungan badan. Saat itu pelaku diduga dalam keadaan mabuk.
Baca Juga:
Pengakuan Mengerikan Tersangka IS: Nodai dan Habisi Gadis Penjual Gorengan
"Di WC tersebutlah korban kemudian dianiaya karena tidak mau diajak berhubungan. Mungkin tersangka dalam keadaan mabuk," kata Saiful.
Korban kembali melakukan perlawanan bahkan merebut pisau pelaku meski menderita sejumlah luka. Korban kemudian berhasil kabur dan lari ke rumah keluarganya.
"Korban sempat merebut pisau tersangka dan korban langsung lari ke rumah keluarganya. Akibatnya korban mengalami 15 luka tusukan berdasarkan pemeriksaan di rumah sakit," ungkap Saiful.[ss]