WahanaNews-Kalsel | Pihak Garuda Indonesia menyampaikan tanggapan terkait langkah penyelidikan dari Kejaksaan Agung RI terhadap indikasi korupsi pengadaan pesawat yang terjadi beberapa tahun lalu di maskapai BUMN itu.
Langkah Kejaksaan Agung juga sebagai tindak lanjut atas laporan Menteri BUMN RI Erick Thohir atas dugaan korupsi tersebut.
Baca Juga:
Jaksa: Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Rugikan Negara Rp 9,3 Triliun
“Kami tentunya memastikan akan mendukung penuh penyelidikan tersebut dan akan menindaklanjuti setiap keperluan penyelidikan yang disampaikan sebagai bagian dari upaya penegakan good corporate governance (GCG),” kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangan, Selasa (11/1/2022).
Ia pun memastikan Garuda berkomitmen untuk mendukung setiap upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas Perusahaan dalam setiap aktivitas bisnisnya.
Selaras dengan upaya Kementerian BUMN RI untuk memastikan praktik bisnis di lingkungan BUMN sesuai dengan prinsip GCG. Hal tersebut yang juga turut menjadi aspek fundamental dalam misi transformasi Perusahaan yang tengah dijalankan saat ini.
Baca Juga:
Pemerintah Optimistis Kinerja PT Garuda Akan Membaik Setelah Restrukturisasi
“Guna menjadikan Garuda sebagai entitas bisnis yang sehat tidak hanya dari sisi kinerja keuangan dan operasional akan tetapi turut ditunjang oleh fondasi tata kelola Perusahaan yang juga sehat dan solid dalam mengakselerasikan kinerja usaha ke depannya,” ujar Irfan.
Indikasi korupsi dalam tubuh Garuda Indonesia mencuat lantaran hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hasil audit itu menunjukkan aktivitas leasing terhadap ATR 72600 menunjukkan kecurigaan itu.
Aktivitas leasing yang mencurigakan itu terjadi pada masa direkrut utama Garuda Indonesia, AS. Saat ini, direktur utama itu masih dalam tahanan.