Apakah pembelian pulsa listrik atau token dikenai PPN?
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Diah Ayu Permatasari, menanggapi untuk mengetahui besaran kWh yang diperoleh dari setiap pembelian token listrik PLN langkah pertama adalah mengetahui tarif listrik per kWh.
Baca Juga:
Percepat Pemulihan, Dirut PLN Pastikan Langsung Penanganan Kelistrikan Pascabencana Aceh
"Pertama adalah mengetahui patokan tarif listrik per kWh," kata Diah pada Kompas.com, Sabtu (30/4/2022).
Misalnya, tarif listrik bagi 13 pelanggan non subsidi. Hingga April 2022, patokan tarif listrik pelanggan nonsubsidi yaitu:
1. RI 900 VA (RTM) Rp 1.352/kwh
Baca Juga:
Darmawan Prasodjo Apresiasi Kreativitas Modifikasi Motor Listrik, Siap Massifkan SPKLU
2. RI 1.300 VA Rp 1.444,70/kwh
3. RI 2.200 VA Rp 1.444,70/kwh
4. R2 3.500-5.500 VA Rp 1.444,70/kwh