Kalsel.WahanaNews.co, Tanjung - Sebanyak 808 calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, lolos seleksi administrasi dan akan mengikuti tes wawancara pada 12 hingga 22 Oktober 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tabalong Mahdan Basuki mengatakan tes wawancara dilakukan untuk menggali pengetahuan pemilu, integritas diri, komitmen dan motivasi calon.
Baca Juga:
Pemkab Tabalong Raih Nilai Tertinggi Smart City dengan Skor Indeks 3,38
"Tes wawancara untuk mengetahui kemampuan komunikasi dan kerjasama tim, kualitas kepemimpinan dan kemampuan berorganisasi serta
pengetahuan muatan lokal calon PTPS," jelas Mahdan di Tabalong, Sabtu (12/10/2024).
Penetapan tes wawancara ini mengacu pada Keputusan Bawaslu Nomor 301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang petunjuk teknis pembentukan dan pergantian antar waktu (PAW) PTPS dalam pemilihan 2024.
Baca Juga:
KPPN Tanjung Raih 100 Persen Kepatuhan LPJ dari Seluruh Satker Juli-Agustus 2024
Selanjutnya tes wawancara sesuai jadwal dan tempat yang telah ditentukan oleh Panwaslu Kecamatan masing-masing.
Mahdan menambahkan dalam tes wawancara akan dilakukan klarifikasi terhadap calon PTPS yang mendapat tanggapan dan masukan masyarakat bagi calon PTPS.
"Kami berharap masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon PTPS yang telah diumumkan panwaslu kecamatan masing-masing," jelas Mahdan.