"Saat korban keberatan, salah satu pelaku langsung memukul di bagian dagu, dan kemudian korban diborgol selanjutnya dimintai uang Rp 10 juta," terang Syahruji.
Saat itu korban diancam akan dipidanakan atas tuduhan pencurian mobil. Korban yang ketakutan terpaksa menyerahkan uang meski nominalnya tidak sesuai permintaan pelaku.
Baca Juga:
Polisi Gadungan di Jakarta Timur Diringkus, Kerap Pungli Pedagang dan Konsumsi Sabu
"Korban ada menyerahkan uang Rp 7 juta yang didapat dari minjam saudaranya karena diancam akan dipidanakan pelaku," beber Syahruji.
4 Pelaku Ditangkap, 3 Masih Buron
Syahruji mengaku korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Liang Anggang. Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku pada Sabtu (3/6).
Baca Juga:
Ngaku Perwira Polri, David Tipu Wanita Ratusan Juta Uangnya Untuk Judi Slot
Keempat pelaku masing-masing pria inisial ES (32), MA (43), HI (35), dan MW (32). Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.
"Kita amankan dua borgol, tiga mobil, dan dua baju serta id card bertuliskan team Kumba Polres Banjarbaru, dan sisa uang hasil pemerasan Rp 3,6 juta," sebut Syahruji.
Atas perbuatannya saat ini keempat pelaku telah ditahan di Polda Kalsel. Sementara 3 pelaku lainnya masih dalam pengejaran.