Kalsel.WahanaNews.co, Banjarbaru - Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Selatan mensosialisasikan kebijakan pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) sebagai dukungan bagi satuan pendidikan dalam memenuhi hak-hak anak disabilitas.
Kepala BPMP Kalsel Yuli Haryanto di Kota Banjarbaru, Kamis (4/7/2024) mengatakan, sosialisasi kebijakan ULD dengan sasaran berbagai pihak yang terkait dilaksanakan di Banjarmasin selama tiga hari pada 2-4 Juli 2024.
Baca Juga:
Proyek Strategis Pemkot Banjarbaru Selesaikan Pembangunan Pedestrian Jalan Kemuning Tepat Waktu
"Sasaran kegiatan para stakeholder pada dinas pendidikan, pengawas, organisasi masyarakat, dan unsur lain agar tersusun strategi pemda menjalankan tugas dan fungsi ULD dan peningkatan kapasitas satuan pendidikan," ujar Yuli.
Yuli menekankan, sesuai tujuan sosialisasi, pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) menjadi sebuah gerakan aksi nyata dalam mendukung satuan pendidikan untuk memenuhi hak-hak anak disabilitas.
Dijelaskan, hal itu sejalan dengan Konvensi Hak Anak (KHA) Pasal 23 yang berbunyi "Setiap anak dengan disabilitas berhak atas pendidikan, pelatihan dan perlindungan khusus agar dapat menjalani kehidpuan secara penuh".
Baca Juga:
Pemkot Banjarbaru Harapkan Dana APBN untuk Dukung Program Makan Sehat Bergizi
"Makanya, tujuan kegiatan adalah menjalin koordinasi dan kolaborasi antara BPMP Kalsel dengan Dinas Pendidikan provinsi dan kabupaten/kota dan beberapa unsur lain dalam melaksanakan pendidikan inklusif di semua daerah," ungkapnya.
Tujuan kedua, menyamakan persepsi urgensi ULD bidang pendidikan dan peningkatan kapasitas satuan pendidikan dan tujuan ketiga untuk menyusun strategi pelaksanaan tugas dan fungsi ULD di provinsi/kabupaten/kota dan peningkatan kapasitas satuan pendidikan.
Dikatakan Yuli, kegiatan diikuti oleh perwakilan dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota, Tim Pengembang Pemenuhan GPK, Koordinator Pengawas, APSI, IGTKI, HIMPAUDI, FKPI Provinsi, serta BPMP Kalsel.