Kalsel.WahanaNews.co, Banjarbaru - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Ditresnarkoba Polda Kalsel) berhasil membongkar jaringan internasional yang dikendalikan dari Malaysia dan memasok 50 kilogram sabu-sabu ke Banjarmasin.
"Selain sabu-sabu, kami sita juga 15.671 butir ekstasi dan serbuk ekstasi 173,07 gram," kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto di Banjarbaru, Selasa (6/8/2024).
Baca Juga:
Polda Sulteng Gagalkan 245 Kasus Narkoba dalam 5 Bulan, Sita Ribuan Gram Sabu dan Ganja
Barang bukti fantastis itu disita dari dua pengedar berinisial WO (31) dan AY (39) dengan tangkapan terpisah oleh tim Opsnal Subdit I dan Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel di bawah komando Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya.
Pertama diungkap Subdit I pimpinan Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Deddi Daniel Siregar dengan menangkap WO di Hotel Sampaga Banjarmasin pada Senin (29/7/2024).
Di dalam kamar hotel, tersangka menyimpan 20 paket sabu-sabu terbungkus kemasan teh Cina dengan berat total 19,7 kilogram.
Baca Juga:
Aniaya Pelaku Kasus Narkoba hingga Tewas, 7 Polisi Jadi Tersangka
Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah sewa milik tersangka di Jalan Kayu Kuku, Komplek Banjar Indah Permai Banjarmasin ditemukan lagi 10.839 butir ekstasi warna merah muda logo telapak kaki kucing dan159,16 gram serbuk ekstasi.
"Tersangka WO ini warga Jawa Barat yang diperintah membawa narkotika dari jaringan Malaysia masuk melalui Kalimantan Barat ke Banjarmasin," ungkap Kapolda Kalsel.
Selanjutnya tersangka AY ditangkap oleh tim pimpinan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Ade Harri Sistriawan pada Jumat (2/8) di Jalan Gubernur Soebarjo Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.