Selain itu, pengambilan keputusan Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah di Kalsel untuk menjadi Perda provinsi setempat.
Ketiga Raperda yang pengambilan keputusannya pada 11 Januari 2023 tersebut pembahasan sejak Februari 2020 atau hampir tiga tahun.
Baca Juga:
60 Ribu Petani dan Peternak Se-Jawa Barat Elu-elukan Menhan dan Mentan
Membacakan hasil pembahasan Raperda peternakan Aris Gunawan, Hukum Adat oleh HM Lutfi Saifuddin dan Perubahan Perda 11/2016 oleh H Suripno Sumas.
Mengenai ketidakhadiran anggota DPRD Kalsel dari PDI Perjuangan,.Ketua Dewan menjelaskan, karena mereka fokus menghadiri "Ulang Tahun Emas" atau 50 tahun lahirnya partai politik (Parpol) tersebut di Jakarta.
Keanggotaan Fraksi PDI Perjuangan sebanyak delapan orang dari 55 anggota DPRD Kalsel periode 2019 - 2024. Sedangkan yang lainnya Partai Golkar 12, Gerindra delapan, PAN enam, PKB dan PKS masing-masing lima, NasDem empat, PPP dan Demokrat masing-masing tiga, serta seorang "Srikandi" Hanura.[ss]