Menanggapi hal tersebut, QHSE Division Head PT Adaro Indonesia Didik Triwibowo mengatakan fase tambang sudah memiliki konsep, contoh nyatanya, seperti Paringin Kabupaten Balangan sehingga masyarakat maupun pemerintah bisa melihat langsung cara perusahaan mengelola bekas tambang.
Sebagai contoh lubang bekas penambangan menjadi fase tambang yang punya manfaat secara lingkungan dan kemasyarakatan.
Baca Juga:
Honorer Tenaga Kependidikan Tanah Laut Sampaikan Aspirasi ke DPRD Setempat
"Khususnya bagaimana kami mengelola CSR tidak di Balangan saja, tapi ke bagian hilir seperti Amuntai (185 km utara Banjarmasin) ibukota HSU,” kata Didik.
[Redaktur: Patria Simorangkir]