KALSEL.WAHANANEWS.CO, Banjarmasin - Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan mengadakan inspeksi mendadak (sidak) ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Banjarmasin di Mitra Plaza pada Selasa, 25 Maret 2025.
Sidak ini dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel, Hadi Rahman, didampingi Tim Keasistenan Pencegahan Maladministrasi serta perwakilan DPMPTSP Kota Banjarmasin, Emelia Aprini dan Muhamad Tjandra Surkaniansyah, selaku koordinator MPP.
Baca Juga:
Ombudsman Kalsel Sampaikan Catatan Pelayanan Publik Lima Tahun ke Wali Kota
Hadi menjelaskan bahwa sidak ini bertujuan untuk meninjau langsung kualitas pelayanan publik di MPP Kota Banjarmasin, terutama menjelang libur dan cuti bersama Idulfitri 1446 H.
“Kami ingin melihat bagaimana pelayanan publik berjalan di MPP ini, terutama menjelang libur panjang. MPP ini seharusnya menjadi potret pelayanan yang optimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah gerai layanan dalam kondisi tutup tanpa petugas yang berjaga, meski seharusnya masih beroperasi sesuai jadwal. Hadi menyesalkan kondisi ini, karena berdampak pada akses masyarakat terhadap layanan yang seharusnya tersedia.
Baca Juga:
Kalsel Jadi Daerah Pertama Salurkan DAK Fisik 2025 Secara Nasional
“Ketika gerai layanan tutup tanpa alasan yang jelas, berarti ada pelayanan yang tidak termanfaatkan secara optimal. Ini perlu evaluasi agar tidak terjadi lagi ke depannya,” tegas Hadi.
Namun, secara keseluruhan, ia mengapresiasi layanan di MPP Kota Banjarmasin yang tetap berjalan meskipun menjelang libur Idulfitri.
Ombudsman juga memberikan beberapa catatan penting untuk perbaikan MPP Kota Banjarmasin, di antaranya: