"Setelah itu, kita bisa finalisasi dan segera diparipurnakan. Kami sangat berharap Raperda ini bisa menjadi acuan untuk pemerintah daerah dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)," ujar anggota DPRD Kalsel dua periode tersebut.
Selain itu, memperkuat Biro Hukum Setdaprov Kalsel agar ke depan apa yang menjadi hasil Komisi I, baik itu Raperda ataupun peraturan lainnya, bisa bermanfaat untuk masyarakat, demikian Bang Dhin.
Baca Juga:
Pemkot Banjarmasin Tingkatkan Penanganan Darurat Sampah Saat Libur Lebaran 1446 H
[Redaktur: Patria Simorangkir]