“Saya berharap guru selalu memberikan inspirasi bagi generasi muda dengan ilmu dan kebijaksanaan yang dimiliki,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Wahyudi Rahmad mengatakan PPPK jabatan fungsional guru formasi 2019 yang menerima perpanjangan perjanjian kerja sebanyak empat orang, dan jabatan fungsional guru tahap II formasi 2021 berjumlah 214 orang.
Baca Juga:
Pj Bupati HSU Zakly Asswan Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Raperda APBD 2025
“Sebelumnya ada 220 PPPK, namun ada dua orang tidak dapat diperpanjang karena satu orang meninggal dunia, dan satu orang lagi pendidikannya tidak linier, sehingga total ada 216 orang,” kata dia.
[Redaktur: Patria Simorangkir]