Oleh karena itu, Abdillah mendorong pembentukan kelompok seni di tiap desa untuk menjaga eksistensi budaya agar dapat terpelihara dengan baik.
“Kalau sudah ada kelompok hadrah, habsyi atau kesenian lainnya, bentuk kepengurusan dan daftarkan ke Dinas Pendidikan agar bisa mendapatkan SKT. Dengan begitu, mereka bisa mengajukan bantuan hibah,” jelasnya.
Baca Juga:
Hanya Dalam 2 Menit, Profesor ITB Sulap 'Tanah' Jadi Logam
Pemerintah daerah, lanjutnya, siap memberi stimulan untuk kegiatan seni-budaya lokal, termasuk pengadaan peralatan.
Dia juga mengingatkan budaya Banjar memiliki kekayaan yang harus digali dan dikembangkan, sehingga mampu memperkuat ketahanan budaya bangsa di tengah keberagaman.
Festival Adat Budaya Banjar di Kecamatan Bumi Makmur berlangsung selama tiga hari pada 18-20 Agustus 2025, menampilkan berbagai pertunjukan seni dan tradisi khas Banjar, seperti madihin, musik panting, dan silat bakuntau.
Baca Juga:
Polda Kalsel Berhasil Selamatkan 463.299 Petani dari Peredaran Pupuk Ilegal
[Redaktur: Patria Simorangkir]