KALSEL.WAHANANEWS.CO, Banjarmasin - Pemerintah Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, merancang efisiensi anggaran sebesar 30 persen pada Tahun Anggaran 2025 dengan mengurangi program yang dianggap kurang prioritas.
"Saat ini rancangan efisiensi anggaran daerah Pemkot Banjarmasin sekitar 30 persen, bahkan anjuran pemerintah pusat itu hingga 50 persen," ujar Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR di Banjarmasin, Kamis (13/3/2025).
Baca Juga:
DPRD Banjarmasin Tetapkan Perda APBD 2025 Sebesar Rp2,4 Triliun pada Rapat Paripurna
Yamin menyampaikan efisiensi anggaran memang harus dilakukan sesuai Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisien dalam pelaksanaan belanja pada APBN dan APBD 2025.
Menurut dia, Pemkot Banjarmasin melaksanakan Inpres ini dengan menelusuri anggaran pelaksanaan program yang dinilai tidak terlalu penting untuk tidak dilaksanakan.
"Jadi efisiensi ini bukan berarti mengurangi APBD kita, tapi anggaran tidak jadi digunakan tadi akan digunakan ke program yang lebih penting," ucap Yamin.
Baca Juga:
DPRD Hulu Sungai Selatan Bentuk Alat Kelengkapan Dewan Masa Jabatan 2024-2029
Dia menyatakan program penting seperti penanganan stunting, kesehatan, pendidikan tidak dilaksanakan efisiensi, bahkan bisa ditambah dari anggaran hasil pengurangan anggaran tersebut.
Diketahui, DPRD Kota Banjarmasin telah menetapkan APBD 2025 sebesar Rp2,4 triliun.
Menurut Yamin, beberapa program acara seremoni hingga perjalanan dinas di lingkungan Pemkot Banjarmasin masuk terkena efisiensi anggaran 2025.