Harus dilakukan mengingat ketimpangan antara produksi sampah harian Banjarmasin yang mencapai 500 ton dengan kuota pembuangan di TPA Regional Banjarbakula di Banjarbaru yang hanya 105 ton per hari.
"Penumpukan luar biasa akan terjadi bila tidak ada langkah konkret," kata Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina usai rapat.
Baca Juga:
Kali Cakung Drain Menghitam Diduga Mengandung B3, Pemprov DKI Bakal Tindak Pembuang Limbah Ilegal
Ibnu meminta seluruh kelurahan turun tangan, caranya dengan menyediakan tempat pemilahan sampah.
"Jadi yang dibuang ke Banjarbaru hanya sisa residu sampah," ujar Ibnu.
Di samping itu, mengingat jarak dan keterbatasan armada pengangkut sampah, Ibnu berharap Pemprov Kalimantan Selatan menoleransi pengangkutan sampah yang melewati jam operasional.
“Kalau bisa, angkutan sampah kami dilayani hingga pukul 10 malam,” harapnya.
Baca Juga:
Wabup Garut Resmikan Bank Sampah KSM Binangkit, Dorong Kolaborasi untuk Lingkungan Berkelanjutan
Sembari melobi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk mengizinkan penggunaan TPA Basirih sebagai solusi sementara.
Walaupun Ibnu mengakui peluang keberhasilannya kecil.
"Di Banjarmasin, mencari lahan yang bukan rawa sangat sulit," ujarnya.