"Iya, memang rusak. Sudah lama tidak bisa dipakai," ujar salah seorang petugas yang enggan disebutkan namanya, Kamis (6/2).
Dikonfirmasi terkait masalah ini, Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin, Marzuki tak menampik.
Baca Juga:
Pemkot Palu Kerahkan Petugas Kebersihan dan Kendaraan Angkut Sampah di Haul Guru Tua
"Iya, betul. Saat ini pemilahan di TPS 3R masih secara manual," ujarnya.
Tapi ia memastikan anggaran pengadaan sarana TPS 3R akan diusulkan dalam pembahasan APBD Perubahan nanti. "Kami sudah usulkan agar sarpras TPS 3R bisa dilengkapi," kata Marzuki.
52 Kelurahan Harus Turun Tangan
Baca Juga:
Proyek RDF Bolmong Masuk Daftar Investasi Potensial Forum Bisnis Osaka 2025
Buntut penutupan TPAS Basirih, pemko menetapkan status tanggap darurat sampah mulai 1 Februari hingga 31 Juli 2025.
Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Banjarmasin Nomor 600.4.15/0121/SET-DLH/II/2024.
Dalam rapat koordinasi pada Rabu (5/2/2025) malam, diputuskan optimalisasi bank sampah dan pusat daur ulang (PDU).