Ia juga menambahkan, RPB merupakan rencana umum dan menyeluruh untuk mengatasi bencana di suatu wilayah dan disusun berdasarkan hasil pengajian resiko bencana daerah.
"RPB mencakup seluruh tahapan bencana mulai dari pra-bencana, saat bencana hingga pasca bencana," demikian tutupnya.
Baca Juga:
Upaya Reklamasi Pascatambang di Dua Perusahaan Tambang Tanah Bumbu Perlu Ditingkatkan
Dalam rangka penyusunan Kajian Resiko Bencana (KRB) dan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) tahun 2024, BPBD Batola menggelar Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD), di Aula Selidah Marabahan, Jum'at (01/11/2024).
FGD dibuka Pj Bupati Batola Dinansyah tersebut diwakilkan ke Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan H Samson.
Acara tersebut diikuti perwakilan DPRD Batola, anggota Forkopimda, Para Pejabat Esselon II, Kepala Basarnas dan Daops Manggala Agni Banjarmasin, Para Camat se-Kabupaten Batola, Pimpinan PT PLN Batola, PDAM Batola, Ketua Organisasi Masyarakat dan seluruh jajaran BPBD Batola.
Baca Juga:
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan Sidak Pos Operasi Ketupat 2025
[Redaktur: Patria Simorangkir]