Ia juga menambahkan, RPB merupakan rencana umum dan menyeluruh untuk mengatasi bencana di suatu wilayah dan disusun berdasarkan hasil pengajian resiko bencana daerah.
"RPB mencakup seluruh tahapan bencana mulai dari pra-bencana, saat bencana hingga pasca bencana," demikian tutupnya.
Baca Juga:
Bank Kalsel dan Pemko Banjarmasin Modernisasi Transaksi Pasar Terapung dengan QRIS
Dalam rangka penyusunan Kajian Resiko Bencana (KRB) dan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) tahun 2024, BPBD Batola menggelar Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD), di Aula Selidah Marabahan, Jum'at (01/11/2024).
FGD dibuka Pj Bupati Batola Dinansyah tersebut diwakilkan ke Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan H Samson.
Acara tersebut diikuti perwakilan DPRD Batola, anggota Forkopimda, Para Pejabat Esselon II, Kepala Basarnas dan Daops Manggala Agni Banjarmasin, Para Camat se-Kabupaten Batola, Pimpinan PT PLN Batola, PDAM Batola, Ketua Organisasi Masyarakat dan seluruh jajaran BPBD Batola.
Baca Juga:
Bawaslu Tabalong Ingatkan 550 Pengawas TPS Jaga Integritas Selama Pilkada 2024
[Redaktur: Patria Simorangkir]