KALSEL.WAHANANEWS.CO, Pelaihari - Pj Sekda Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Ismail Fahmi menyebutkan bahwa Forum Konsultasi Publik menjadi wadah bagi masyarakat untuk mencurahkan ide dan gagasan serta memberikan saran dan masukan konstruktif guna menyusun rencana pembangunan daerah yang lebih terarah.
"Musrenbang dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) bertujuan untuk Menyepakati permasalahan pembangunan daerah," ujar Ismail Fahmi, dalam siaran pers disampaikan, Rabu (19/3/2025).
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Magelang Dukung Program Delegasi dan Penumpu Pangan Provinsi Jateng
Kedua, jelas dia, menentukan prioritas pembangunan daerah, termasuk program kegiatan, pagu indikatif, indikator, target kinerja serta lokasi.
"Ketiga menyelaraskan program dan kegiatan pemerintah daerah dengan sasaran prioritas pembangunan provinsi," ungkapnya.
Tujuan keempat atau berikutnya, terang dia, klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah dengan program dan kegiatan kelurahan diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang kecamatan.
Baca Juga:
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumsel Hadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan 2025
"RPJMD yang kita susun ini merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode lima tahun," tegasnya.
Dokumen tersebut, sambung dia, berisi penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah dengan berpedoman pada rencana pembangunan jangka panjang (RPJP).
Selain itu, Fahmi menambahkan, RKPD 2026 merupakan dokumen perencanaan tahun pertama dalam RPJMD 2025-2029, ditahapan Musrenbang dilaksanakan bersamaan dengan Forum Konsultasi Publik RPJMD.