Senior Manager Perencanaan PLN UID Kalselteng Ahmad Syamsuri menyambut baik tawaran kolaborasi dari pihak DPRD Kotabaru karena program pembangunan infrastruktur kelistrikan tidak bisa berjalan tanpa ada kolaborasi seluruh pihak.
"PLN sangat mengapresiasi langkah DPRD Kabupaten Kotabaru yang bersedia mengakomodir kebutuhan PLN dalam proses percepatan pembangunan fasilitas kelistrikan terutama di pedesaan," ungkapnya.
Baca Juga:
Era Energi Terbarukan, ALPERKLINAS: Transisi Energi Harus Didukung Semua Pihak
Dikatakan Syamsuri, PLN membutuhkan Peraturan Daerah (Perda) Pohon, agar pada saat pembangunan jaringan maupun proses pemeliharaan lebih mudah, sebab masih banyak masyarakat yang belum memahami batasan aman jarak tanaman pohon dengan jaringan listrik.
"Semakin meningkatnya penggunaan listrik, tentu berimbas pada naiknya pendapatan asli daerah sehingga manfaatnya kembali ke masyarakat juga. Untuk PJU, kami sangat setuju DPRD mendorong pemerataan PJU hingga ke desa-desa dan program pembangunan dilaksanakan Pemkab dan PLN siap membantu memberi referensi," tutur Syamsuri.
Ditambahkan, sinergi dan kolaborasi bersama dalam pemerataan energi listrik menjadi kunci utama karena PLN tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan berbagai pihak disamping keterlibatan "stakeholder" yang akan mempercepat proses pembangunan infrastruktur kelistrikan, demi menjalankan misi "melistriki dan menerangi negeri".[ss]
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih