WahanaNews-Kalsel | Sebanyak 13 sertifikat tanah diserahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru, Jani Levinus kepada Manager Pertanahan dan Aset PLN UIP Kalbagtim, Supriyanto, Kamis (21/4/2022) lalu.
PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP Kalbagtim) kembali menerima sertifikat aset tanah milik PT PLN (Persero), dan misi membangun keandalan listrik di Kalimantan terus berlanjut.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PT PLN UIP Kalbagtim Basuki Rahman mengatakan, sisa target terbit sertifikat tanah di Kotabaru tinggal 65 persil dari total 78 persel, sekarang masih terus diperjuangkan.
“Hari ini kami menyerahkan sebanyak 13 sertifikat tanah, dan progres yang lainnya terdapat 13 sertifikat sedang dalam tahap proses cetak buku sertifikat, lalu 14 dalam proses penerbitan Surat Keputusan Pemberian Hak (SKPH). Kami terus melakukan monitoring progres di lapangan, sehingga sangat diharapkan dapat tercapai target yang telah ditentukan,” terangnya, dilaporkan, Selasa.
Kendala yang sering dihadapi, kata dia, adanya tumpang tindih kepemilikan sertifikat, sehingga dalam penyelesaiannya membutuhkan waktu yang cukup lama.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
"Tetapi PLN UIP Kalbagtim dan Kantor Pertanahan Kotabaru siap berkomitmen dengan hubungan kerjasama dan sinergi yang baik dapat menyelesaikan 100 persen kegiatan pengamanan aset milik PT PLN (Persero) di wilayah Kotabaru," ujarnya.
Secara keseluruhan di wilayah kerjanya, hingga saat ini dicatat sudah ada 113 sertifikat yang terbit dan telah diterima oleh PLN UIP Kalbagtim.
Sedangkan, untuk tahun 2022, PLN UIP Kalbagtim juga mempunyai kewajiban untuk menyelesaikan penerbitan sertifikat aset tanah milik PLN sebanyak 783 persil yang tersebar di wilayah kerja PLN UIP Kalbagtim yaitu ; Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan.