Selain itu, PLN juga membangun SPKLU di area perkantoran Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan, yang memperkuat dukungan terhadap infrastruktur ramah lingkungan di area publik dan strategis.
Langkah ini, lanjut Syauki, juga selaras dengan program Green Environment yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Baca Juga:
Dongkrak Bauran EBT di Tanah Air, Komisi VII DPR Dukung Penuh PLN Kembangkan Smart Control Center
“Kami mendukung penuh program ini dan berkomitmen untuk membantu pengurangan emisi karbon di wilayah ini, dengan harapan dapat mendorong masyarakat lebih memilih kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan,” tutur Syauki.
Lanjutnya, PLN UID Kalselteng juga merencanakan pembangunan SPKLU di seluruh kantor unit PLN se-Kalselteng, guna memastikan akses pengisian daya kendaraan listrik tersedia secara luas dan merata, sehingga masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan tersebut di seluruh wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah.
Syauki menambahkan bahwa inisiatif ini juga mendukung kebijakan Presiden RI Joko Widodo, yang menginstruksikan penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur.
Baca Juga:
Dukung Transisi Energi, PTPN III dan Alfamidi Beralih ke Listrik Hijau PLN
Presiden Jokowi telah menetapkan bahwa seluruh kendaraan operasional di IKN Nusantara, termasuk milik pemerintah dan perusahaan, wajib menggunakan kendaraan listrik sebagai bagian dari upaya mewujudkan IKN sebagai kota yang berkelanjutan dan bebas emisi.
Bukan itu saja, pembangunan SPKLU di sepanjang jalur strategis menuju IKN merupakan bagian dari dukungan PLN terhadap program pemerintah untuk mempercepat elektrifikasi kendaraan di Indonesia, terutama di wilayah-wilayah vital seperti IKN. Dengan tersedianya SPKLU di sepanjang jalur ini,
"Kami berharap dapat memperlancar peralihan ke kendaraan listrik bagi kendaraan operasional di IKN,” tegas Syauki.