WahanaNews-Kalsel | Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) dan Polres jajaran mengutamakan penegakkan hukum secara elektronik selama gelaran Operasi Kewilayahan "Patuh Intan 2023" yang berlangsung 14 hari terhitung Senin (10/7) sampai Minggu (23/7).
"Jadi kami optimalkan pemantauan melalui tilang elektronik dengan electronic traffic law enforcement (E-TLE) baik statis maupun mobile," kata Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Robertho Pardede di Banjarbaru, Senin.
Baca Juga:
Ditresnarkoba Polda Kalsel Bongkar Jaringan Sabu Internasional, Sita 50 Kg Sabu
Saat ini Polda Kalsel telah memiliki E-TLE statis di tiga lokasi lampu lalu lintas di Banjarmasin serta tiga lokasi lainnya dioperasikan Satlantas Polresta Banjarmasin.
Sedangkan E-TLE Mobile Handheld untuk tilang elektronik yang bekerja mengandalkan tenaga petugas untuk merekam pelanggaran dimiliki sejumlah Polres jajaran termasuk dua dioperasikan Ditlantas Polda Kalsel.
Meski begitu, bagi pelanggaran kasat mata yang terbilang fatal maka petugas di lapangan tetap bertindak tegas dengan melakukan penilangan secara manual.
Baca Juga:
Polda Kalsel dan Bawaslu Sinergi Kawal Pengamanan Pilkada 2024
"Namun tentunya anggota di lapangan tetap mengedepankan edukatif dan persuasif dulu, terhadap pelanggaran lainnya bisa diberikan teguran humanis," jelas Robertho menekankan.
Operas Patuh sendiri menurut Robertho dimaksudkan agar terwujud disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan dan fatalitasnya termasuk berkurangnya titik kemacetan hingga terwujud situasi kondisi kamseltibcar lantas yang mantap.
Analisa dan evakuasi terhadap gelaran Operasi Patuh setiap tahunnya dilakukan Ditlantas Polda Kalsel.