WahanaNews-Kalsel | Polisi akan memanggil pihak perusahaan tambang batu bara PT JGA terkait pria lanjut usia (lansia), Sabriansyah (60) di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) tewas ditembak. Polisi mengungkap PT JGA diduga memerintahkan pengeroyokan disertai penembakan yang menewaskan korban.
"Kita akan panggil dari JGA untuk dimintai keterangannya," ujar Kapolda Kalsel Irjen Andi Rian Djajadi dalam keterangannya yang diterima wartawan, Jumat (31/3/2023).
Baca Juga:
Jadi Otak Pembunuhan, Novi Damayanti Pernah Perintahkan Ibu Mertua Berlutut di Kakinya
Korban dikeroyok hingga tewas di Desa Mangkauk, Kecamatan Pengaron, Banjar tepatnya di Jalan Hauling KM 10 PT JGA pada Rabu (29/3) sekitar pukul 13.00 Wita. Korban merupakan warga Desa Matang Batas, Kecamatan Hatungun, Kabupaten Tapin.
Andi Rian menjelaskan korban awalnya diduga menutup Jalan Hauling yang merupakan akses jalan menuju perusahaan tambang PT JGA. Penutupan itu berbuntut sengketa kedua belah pihak.
"Mengenai motif bahwa korban, warga Kecamatan Hatungun, Tapin itu diduga menutup Jalan Hauling karena merasa berhak atas lahan yang digunakan sebagai jalan tambang tersebut," paparnya.
Baca Juga:
Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Nyawa Mertua, Menantu di Kendari Terancam Hukuman Mati
Berdasarkan sengketa itu, pihak perusahaan disebut terganggu akan situasi tersebut. Oleh sebab itulah PT JGA disebut memerintahkan sejumlah orang untuk mengatasi persoalan itu.
"Nah para pelaku diduga diminta pimpinannya di JGA agar membuka portal (yang menutup Jalan Hauling) itu dengan cara apapun," sebut Andi Rian.
Belakangan korban ditemukan tewas dikeroyok. Korban juga ditemukan dalam kondisi kepala mengalami luka tembak.