"Korban ada luka tembak di bagian kepala di mana pelurunya sedang diuji balistik," ungkap Andi Rian.
1 Pelaku Ditangkap
Baca Juga:
Tuntutan Mati untuk Kopda Bazarsah yang Bunuh 3 Polisi saat Gerebek Judi
Andi Rian mengatakan pihaknya sudah menangkap satu pelaku pembunuhan berinisial Y (57). Saat hendak diamankan, pelaku berusaha kabur dari kejaran polisi.
"Namun akhirnya petugas gabungan dari Sat Reskrim Polres Banjar di-back up Polda Kalsel yang melakukan pengejaran berhasil menangkap tersangka yang berprofesi sebagai petani itu," tuturnya.
Saat diamankan, petugas turut menyita barang bukti dari pelaku. Barang bukti dimaksud yakni 1 potong tekstil pakaian, topi warna hitam, celana jeans warna hitam, jaket warna biru dan kaos singlet warna hitam.
Baca Juga:
Jasadnya Terapung di Sungai: Notaris Syarifah Ditemukan Terikat, 3 Pelaku Sudah Jadi Tersangka
Andi Rian kembali menegaskan kuat dugaan para pelaku merupakan orang suruhan pihak PT JGA. Pelaku Y hanya salah satu orang yang dimaksud.
"Pelaku Y yang bekerja untuk perusahaan itu mendapatkan perintah agar membuka jalan tersebut dengan cara apapun sehingga terjadilah pembunuhan," ucap Andi Rian.
"Kita yakin pelaku tidak satu orang saja, karena diduga masih dua orang pelaku yang masih kita cari. Saya harap supaya bisa menyerahkan diri,"jelasnya.[ss]