Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanbu kemudian, melakukan penyelidikan.
Hasilnya, polisi menemukan sosok pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.
Baca Juga:
Gubernur Kalsel Apresiasi Kepolisian Gagalkan Peredaran 35 Kilogram Sabu
Saat dilakukan penggeledahan pada pelaku ditemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,07 gram, satu unit handphone warna biru, satu buah kotak rokok yang menjadi wadah menyimpan narkoba itu.
"Selanjutnya tersangka dan barang dibawa ke Polres Tanbu, guna proses lebih lanjut," pungkasnya.[ss]