Sementara itu, Kepala BNNK Kabupaten Balangan M Faisal Sidiq menyambut baik kerjasama ini dan mengungkapkan bahwa rehabilitasi merupakan bagian penting dari pemulihan bagi para pengguna narkoba.
"Kami percaya bahwa melalui program rehabilitasi ini, warga binaan yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dapat mendapatkan perawatan yang sesuai dengan kebutuhan mereka, sekaligus mempersiapkan mereka untuk kembali berkontribusi positif di masyarakat," ungkapnya.
Baca Juga:
BNNK Madina Peringati Hari Anti Narkoba Internasional 2024: Kelurahan Pidoli Dolok dan Desa Barbaran Jae Canangkan Desa Bersinar
Acara tersebut juga diwarnai dengan diskusi antara kedua pihak mengenai pelaksanaan teknis program rehabilitasi yang akan dilakukan, termasuk pelatihan keterampilan, konseling, dan terapi.
Program ini dirancang untuk memberikan pendampingan secara menyeluruh, dengan melibatkan pihak-pihak terkait seperti tenaga medis, psikolog, serta fasilitator dari BNNK.
Penandatanganan MoU ini merupakan wujud komitmen bersama antara Rutan Kelas IIB Barabai dan BNNK Kabupaten Balangan dalam mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
Baca Juga:
BNNP Sumut dan BNNK Madina Ungkap Ladang Ganja 2 Hektar di Tor Sihite
Diharapkan, dengan adanya kerjasama ini, rehabilitasi di lembaga pemasyarakatan dapat berjalan lebih efektif, serta membantu warga binaan dalam menjalani masa hukuman dengan lebih bermakna dan produktif.
[Redaktur: Patria Simorangkir]