"Lahan yang direkomendasikan Dinas Pertanian di Kebun Pertanian Terpadu menurut saya cukup cocok karena tempatnya tertutup, sehingga memungkinkan warga binaan untuk melakukan aktivitas bercocok tanam dengan tetap dalam pengawasan," kata Pijati.
Pijati pun berharap upaya ini dapat menjadi solusi dalam mendukung program pembinaan warga binaan melalui kegiatan pertanian, sekaligus berkontribusi dalam ketahanan pangan daerah sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
Baca Juga:
Pemkab Tapin Gelar Musrenbang, Terima 49 Usulan dari 12 Desa dan Empat Kelurahan
[Redaktur: Patria Simorangkir]