"Lahan yang direkomendasikan Dinas Pertanian di Kebun Pertanian Terpadu menurut saya cukup cocok karena tempatnya tertutup, sehingga memungkinkan warga binaan untuk melakukan aktivitas bercocok tanam dengan tetap dalam pengawasan," kata Pijati.
Pijati pun berharap upaya ini dapat menjadi solusi dalam mendukung program pembinaan warga binaan melalui kegiatan pertanian, sekaligus berkontribusi dalam ketahanan pangan daerah sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
Baca Juga:
Pemkab Tapin Rancang Arah Pembangunan Daerah 2025-2029 melalui Pembahasan RPJMD
[Redaktur: Patria Simorangkir]