Menanggapi Fraksi PDIP, disampaikan bahwa pemerintah daerah selalu berkomitmen untuk melakukan pemerataan, dan peningkatan fasilitas dan infrastruktur yang ada di Kabupaten HSS.
Proyeksi sarana dan prasarana wilayah yang telah dituangkan dalam dokumen RPJPD akan menjadi dasar terkait pemenuhan kebutuhan-kebutuhan dasar dari masyarakat.
Baca Juga:
MK Putuskan Pemimpin Organisasi Advokat Dilarang Jadi Pimpinan Parpol dan Pejabat Negara
"Baik kebutuhan yang masih kurang, dan yang sudah baik akan tetap dipertahankan dan terus ditingkatkan kualitasnya,” katanya.
Terakhir untuk Fraksi Fraksi Gerindra-PAN, diterangkan terkait grand design Negara dituangkan secara khusus pada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Di mana ketiga wilayah Daha yaitu Daha Utara, Daha Selatan, dan Daha Barat akan digabung menjadi satu wilayah perencanaan strategis di dokumen RDTR tersebut.
Baca Juga:
Budi Somasi Resmi Jabat Ketua DPD Partai Gema Bangsa Kota Bekasi
“Untuk proses penyusunan akan dilakukan, setelah RDTR kawasan perkotaan Kandangan selesai ditetapkan,” tutupnya.
[Redaktur: Patria Simorangkir]